HAKIKAT MANUSIA
1.
Tidak ada
fakta sejarah yang bisa menunjukkan asal muasal manusia
2. Informasi tentang penciptaan manusia berasal dari
kitab suci maupun dari pemikiran filosofis yang bersifat spekulatif.
3. Kepribadian manusia terdiri atas aspek jasmani
yang berupa materi dan aspek rohani yang berupa immateri.
KEBUTUHAN DAN
PENGEMBANGAN DIMENSI KEPRIBADIAN MANUSIA
1. Kebutuhan manusia baik laki-laki maupun perempuan
terdiri atas kebutuhan fisik, seperti: makan dan minum, serta kebutuhan psikis
seperti: rasa aman, penghargaan, aktualisasi diri, dan kebutuhan agama.
2. Pengembangan aspek fisik dapat dilakukan melalui
pendidikan yang didapat dari interaksi manusia dengan lingkungan materi maupun
lingkungan sosial. Adapun pengembangan aspek psikis yang paling dalam adalah
melalui renungan batin untuk mendapatkan pengalaman dari alam yang tidak
berdimensi.
KEBUTUHAN DAN
PENGEMBANGAN DIMENSI KEPRIBADIAN MANUSIA
1. Pendidikan
dalam arti yang luas adalah segenap
kegiatan manusia baik yang disengaja atau diciptakan maupun yang muncul dengan
sendirinya kapan pun dan dimanapun sepanjang hayat, yang dapat memberikan
pendewasaan kepada manusia (pendidikan adalah hidup dan hidup adalah
pendidikan)
2. Pendidikan dalam arti yang sempit adalah kegiatan
yang disengaja yang khusus dilakukan dan direncanakan untuk tujuan tertentu
dalam situasi tertentu dan pada waktu yang terbatas.
3. Pendidikan dalam definisi alternatif adalah usaha
sadar yang dilakukan oleh keluarga, masyarakat dan pemerintah melalui kegiatan
bimbingan, pengajaran atau latihan yang berlangsung di sekolah dan di luar
sekolah baik formal, nonformal maupun informal dan dilakukan seumur hidup untuk
mengoptimalkan potensi manusia.
4. Ilmu pendidikan adalah ilmu yang mempelajari
teori-teori pendidikan baik sebagai ilmu normatif, teoretis maupun ilmu
praktis.
5. Driyarkara (1980) menjelaskan bahwa ilmu
pendidikan adalah pemikiran ilmiah, yakni pemikran yang bersifat kritis,
memiliki metode, dan tersusun secara sistematis tentang pendidikan.
KOMPONEN, FUNGSI
DAN TUJUAN PENDIDIKAN
1.
Komponen pendidikan
meliputi: tujuan, peserta didik, pendidik, alat dan lingkungan.
2. Fungsi utama
pendidikan adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak, kepribadian,
serta peradaban yang bermartabat dalam hidup dan kehidupan.
3.
Tujuan
pendidikan dibedakan menjadi 6 (enam) yakni:
(1)
Tujuan umum
(2)
Tujuan khusus
(3)
Tujuan tidak
lengkap
(4)
Tujuan
sementara,
(5)
Tujuan
intermidier, serta
(6)
Tujuan
insidental
LANDASAN-LANDASAN PENDIDIKAN
Landasan-landasan pendidikan sangat
penting untuk mengembangkan pendidikan yang bermartabat bagi pribadi, keluarga,
masyarakat, bangsa dan negara. Dengan memahami dan mengaktualisasikan
landasan-landasan itu, manusia akan memiliki harkat dan martabat sangat mulia
dibandingkan hewan dan tumbuhan bahkan malaikat sakalipun, sebab manusia diberi
keunggulan oleh Allah SWT berupa hati nurani dan akal pikiran. Untuk memperoleh
harkat dan martabat mulia itu diperlukan landasan-landasan pendidikan yang kuat
dan senantiasa dikembangkan agar menjadi lebih baik. Landasan-landasan
pendidikan meliputi:
1. Landasan agama (religius)
2.
Landasan
filosofis
3.
Landasan
psikologis
4.
Landasan
historis
5.
Landasan
sosiologis dan budaya (sosiokultural)
6.
Landasan
hukum (yuridis)
7.
Landasan
ekonomi
8. Landasan ilmiah dan teknologi
ASAS-ASAS PENDIDIKAN
1. Asas pendidikan merupakan suatu kebenaran yang
menjadi dasar atau tumpuan berpikir baik pada tahap perancangan maupun
pelaksanaan pendidikan
2.
Asas-asas
pendidikan yaitu:
(1)
Asas Tut Wuri
Handayani
(2)
Asas belajar
sepanjang hayat
(3)
Asas
kemandirian belajar.
3. Asas Tut Wuri
Handayani merupakan konseptualisasi asas perguruan nasional Taman Siswa sebagai
perjuangan untuk menghadapi pemerintah kolonial Belanda.
4. Perwujudan
asas kemandirian dalam belajar akan menempatkan guru dalam peran utama sebagai
fasilitator dan motivator disamping peran-peran seperti informator, organisator
dan sebagainya.
ALIRAN-ALIRAN PENDIDIKAN
1. Aliran empirisme berpendapat bahwa anak lahir ke
dunia tidak mempunyai bakat dan kemampuan. Aliran ini berpendapat bahwa faktor
keturunan tidak dapat berpengaruh terhadap perkembangan anak. [Tokoh: John
Locke]
2. Aliran
nativisme berpendapat bahwa perkembangan manusia ditentukan oleh faktor-faktor
yang dibawa sejak lahir. Menurut nativisme pendidikan tidak dapat mengubah
sifat-sifat pembawaan. Faktor lingkungan kurang berpengaruh terhadap
perkembangan anak. [Tokoh: Schopenhauer, filsuf Jerman 1788-1880]
3. Aliran
naturalisme mempunyai pandangan bahwa setiap anak yang lahir ke dunia membawa
dan mempunyai pembawaan baik, namun pembawaan tersebut akan menjadi rusak
karena pengaruh lingkungan sehingga aliran naturalisme sering disebut
negativisme. [Tokoh J.J. Rousseau, 1712-1778]
4. Aliran
konvergensi mempunyai pandangan bahwa setiap anak yang lahir di dunia ini telah
memiliki bakat baik dan buruk, sedangkan perkembangan anak selanjutnya akan
dipengaruhi oleh lingkungan. Jadi faktor pembawaan dan lingkungan sama-sama
berperan penting.[Tokoh: Willian Stern, tokoh pendidikan Jerman {1871-1939}].
5. Aliran
progresivisme mempunyai pandangan bahwa manusia mempunyai kemampuan-kemampuan
yang wajar dan dapat menghadapi serta mengatasi masalah yang bersifat menekan,
ataupun masalah-masalah yang bersifat mengancam dirinya. [Tokoh: John Dewey]
6. Aliran
konstruktivisme mempunyai pandangan bahwa pengetahuan mutlak yang diperoleh
dari hasil konstruksi kognitif dalam diri seseorang, memiliki pengalaman yang
diterima lewat pancaindra, yaitu penglihatan, pendengaran, peraba, penciuman
dan perasa. Aliran ini menolak adanya transfer pengetahuan yang dilakukan dari
seseorang kepada orang lain, aliran ini beralasan bahwa pengetahuan bukan barang
yang dipindahkan, sehingga jika pembelajaran ditujukan untuk mentransfer ilmu,
maka perbuatan itu akan sia-sia. [Tokoh: Giambatista Vico, epistemiolog
Italia].
Kemudian dikembangkan oleh Jean Piaget. Melalui teori
perkembangan kognitif, Piaget mengemukakan bahwa pengetahuan merupakan
interaksi kontinu antara individu satu dengan lingkungannya. Pengetahuan
merupakan suatu proses, bukan suatu barang. Menurut Piaget, mengerti adalah
proses adaptasi intelektual antara pengalaman dan ide baru dengan penegtahuan
yang telah dimilikinya, sehingga dapat terbentuk penegrtian baru (Paul Suparno,
1997:33).
Piaget juga berpendapat bahwa perkembangan kognitif di
pengaruhi oleh tiga proses dasar, yaitu:
1.
Asimilasi =
perpaduan data baru dengan struktur kognitif yang telah dimiliki.
2.
Akomodasi = penyesuaian
struktur kognitif terhadap situasi baru.
3.
Ekuilibrasi =
penyesuain kembali yang secara terus menerus dilakukan antara asimilasi dan
akomodasi (Suwardi, 2004:24).
TEORI DAN PILAR PENDIDIKAN
Teori pendidikan
merupakan landasan dalam pengembangan praktik-praktik pendidikan (pengembangan
kurikulum, proses belajar mengajar dan manajemen sekolah). Kurikulum dan
pembelajaran memiliki keterkaitan yang sangat erat dengan teori pendidikan,
karena suatu kurikulum dan rencana pembelajaran disusun dengan mengacu pada
teori pendidikan.
Ada 4 teori
pendidikan, yaitu:
1.
Pendidikan
klasik,
2.
Pendidikan
personal,
3.
Teknologi
pendidikan, dan
4.
Pendidikan
interaksional.
Sedangkan
UNESCO merekomendasikan 5 pilar pendidikan yang dapat digunakan sebagai prinsip
pembelajaran yang bisa diterapkan di dunia pendidikan. 5 pilar tersebut adalah:
1. Learning
to do (bukanlah pembelajaran yang hanya
menumbuhkembangkan kemampuan berbuat mekanis dan keterampilan tanpa pemikiran;
tetapi mendorong peserta didik agar terus belajar bagaimana menumbuhkembangkan
kerja, juga bagaimana mengembangkan teori atau konsep.
2. Learning
to be (menuntun peserta didik menjadi ilmuan sehingga
mampu menggali dan menentukan nilai kehidupannya sendiri dalam hidup
bermasyarakat sebagai hasil belajarnya).
3. Learning
to live together (mengajarkan untuk hidup
bermasyarakat dan menjadi manusia berpendidikan yang bermanfaat baik bagi diri
sendiri dan masyarakatnya maupun bagi seluruh umat manusia.
4. Learning
to know (bukan sebatas proses belajar mengajar, dimana
peserta didik mengetahui dan memiliki materi informasi sebanyak-banyaknya,
menyimpan dan mengingat, namun juga kemampuan untuk dapat memahami makna
dibalik materi ajar yang telah diterimanya).
5. Learning
how to learn (proses belajar tidak boleh berhenti
begitu saja meskipun seorang pembelajar telah menyelesaikan sekolahnya. Pilar
ini akan membawa peserta didik pada kemampuan untuk dapat mengembangkan
strategi dan kiat belajar yang lebih independen, kreatif, inovatif dan efisien,
dan penuh percaya diri, karena masyarakat adalah learning society atau knowledge
society. Orang-orang yang mampu menduduki posisi sosial yang tinggi dan
penting adalah mereka yang mampu belajar terus-menerus.
LINGKUNGAN PENDIDIKAN
Organisasi atau
kelompok manusia yang karena satu dan lain hal memikul tanggung jawab atas
terlaksananya pendidikan bertugas memberi pendidikan kepada peserta didik.
Fungsi lingkungan
pendidikan:
ü Membantu peserta didik dalam berinteraksi dengan
berbagai lingkungan sekitarnya dan berbagai sumberdaya pendidikan yang
tersedia.
ü Mengajarkan tingkah laku umum dan untuk menyeleksi
serta mempersiapkan peranan-peranan tertentu dalam masyarakat.
Lingkungan meliputi
kondisi dan alam dunia ini yang dengan cara-cara tertentu memengaruhi tingkah
laku, pertumbuhan, perkembangan dan life processes.
Lingkungan
pendidikan haruslah digambarkan sebagai kesatuna yang utuh di antara berbagai
ragam bentuknya.
Lingkungan
pendidikan meliputi :
ü Keluarga
ü Sekolah
ü Masyarakat
Lembaga pendidikan kemasyarakatan dapat mengambil bentuk dalam berbagai
wadah seperti:
ý Masjid, surau atau langgar, musholla
ý Madrasah, pondok pesantren
ý Pengajian / majelis taklim
ý Kursus-kursus
ý Badan-badan pembinaan rohani (biro pernikahan,
biro konsultasi keagamaan dlsb).
KETERKAITAN ANTAR LINGKUNGAN
PENDIDIKAN
Hubungan antara
keluarga dan sekolah terjadi pada kerjasama orang tua dengan pihak guru.
Kerjasama tersebut dibutuhkan untuk memantau kemajuan anak dalam proses
pendidikan, baik kemajuan dalam ranah intelektual maupun psikologis.
Bentuk kerjasama
antara keluarga dengan sekolah diantaranya sebagai berikut:
ý Kunjungan pihak sekolah (guru) ke rumah peserta
didik
ý Kunjungan orang tua ke sekolah
ý Case Conference (rapat atau konferensi tentang kasus tertentu
yang berkaitan dengan proses yang ada di sekolah dan keluarga {bimbingan dan
konseling})
ý Badan pembantu sekolah
(organisasi atau lembaga orang tua peserta didik dan guru untuk menjalin
kerjasama secara terorganisasi antara keduanya)
ý Daftar nilai atau raport
Sedangkan kontribusi yang diberikan sekolah kepada masyarakat meliputi:
Ø Mencerdaskan kehidupan bangsa
Ø Memberikan pengaruh perubahan bagi perkembangan
masyarakat
Ø Melahirkan masyarakat yang siap dan terbekali bagi
kepentingan kerja di lingkungan masyarakat
Masyarakat sendiri memberikan pengaruh
terhadap sekolah pada hal-hal berikut:
Ø Orientasi dan tujuan pendidikan
Ø Proses pendidikan di sekoah
Kontribusi
lingkungan masyarakat terhadap pendidikan bagi anak antara lain:
Ø Peserta didik akan mendapatkan pengalaman langsung
(first hand experience), artinya mereka dapat memiliki pengalaman yang
konkret dan mudah diingat.
Ø Dalam masyarakat terdapat banyak sumber belajar
yang tidak dimiliki sekolah ataupun keluarga (Hasbullah, 2003)
Sedangkan
fungsi sekolah bagi masyarakat adalah sebagai berikut:
ü Sekolah sebagai mitra masyarakat dalam menjalankan
fungsi pendidikan
ü Sekolah sebagai produsen yang melayani
pesanan-pesanan pendidikan dari masyarakat.
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Terjadinya perbedaaan konsep pengertian
pendidikan nasional antara UUSPN No. 2 Tahun 1989 dan UUSPN No. 20 Tahun 2003
lebih banyak disebabkan oleh konteks dinamika perkembangan masyarakat dan dunia
yang terus berubah. Persoalan agama dan tuntutan perkembangan jaman sebagaimana
dirumuskan dalam UUSPN No. 20 Tahun 2003 (dimana masalah tersebut tidak
dirumuskan didalam UUSPN sebelumnya) menunjukkan keinginan kuat bangsa
Indonesia untuk bersikap fleksibel dan akomodatif terhadap perkembangan dan
kebutuhan yang melingkupi. Dalam perspektif ini, pendidikan nasional sebenarnya
sudah mencerminkan sebuah visi yang cukup bagus untk mengantar bangsa dan
negara Indonesia menuju kehidupan yang semakin berkualitas. Sekalipun karena
disebabkan beberapa distorsi pada tataran aplikasi praksis keinginan yang cukup
visioner tersebut pada akhirnya kandas di tengah jalan.
Dari sudut konsep, pengertian sisdiknas
antara rumusan UUSPN No. 2 Tahun 1989 dan UUSPN No. 20 Tahun 2003, tidak ada
perbedaan yang prinsip. Perbedaan ini justru terjadi pada penafsiran terhadap
keduanya. Sisdiknas hasil rumusan UUSPN No. 2 Tahun 1989 menghasilkan sisdiknas
yang sentralistis, sehingga berakibat penyeragaman dan terkesan paket kebijakan
dari atas (pemerintah) yang tidak lagi bisa ditawar. Karenanya, pendidikan yang
mestinya melakukan pembebasan dan pencerahan berbalik arah menjadi pendidikan
yang membelenggu dan membodohkan. Sementara sisdiknas hasil rumusan UUSPN No.
20 Tahun 2003 sudah lagi ditafsirkan sebagai sisdiknas yang sentralistik,
tetapi bersifat desentralistik. Sayangnya, peraturan operasional yang mengatur
implementasi sisdiknas yang bersifat disentralistis ini, meliputi cara
penegelolaan, mekanisme peranan daerah dan pusat, serta dampak-dampaknya belum
terbahas secara tuntas. Dipicu kenyataan ini, akhirnya sampai akhir ini pun
belum mampu memberikan solusi yang solutif untuk mengentas bangsa dan negeri
ini keluar dari keterpurukan dan kehancuran.
Agar permasalahan sisdiknas ternyata cukup
beragam dan kompleks. Secara garis besar seluruh permasalahan sisdiknas
tersebut dikelompokkan dalam dua kelompok besar.
ü Konteks historis sisdiknas yang lebih menekankan
pada kepentingan pemerintah (melestarikan status quo kekuasaan) terpaksa harus
melahirkan pendidikan yang sentralistis. Dengan atas nama keutuhan dan
keselamatan negara seluruh kegiatan pendidikan dibalut dalam logika tersebut.
Karenanya, pendidikan justru melahirkan para peserta didik yang tidak lagi
memiliki kebebasan berfikir dan berkreasi.
ü Masalah penerapan sisdiknas yakni bersifat
sentralistis dan seragam. Lagi-lagi
masalah ini terulang lagi di era reformasi seperti ini. Permaslahan
aturan main tentang upaya disentralisasi pendidikan serta hal-hal terkait
dengannya yang belum jelas atau gamang, ternyata menjadi pemicu utama
terjadinya hal ini. Karena itu, perubahan sisdiknas harus segera dilakukan agar
tujuan bangsa dan negara Indonesia menggapai peradaban unggul segera terwujud.
Paradigma
pendidikan nasional Indonesia membutuhkan sentuhan pemikiran berbagai pihak,
agar proses pendidikan ke depan bangsa ini bisa menemui kebermaknaan. Paradigma
sinergisitas adalah sebuah alternatif yang dimungkinkan layak bisa dipakai
untuk mengkritisi penerapan sisdiknas selama ini sekaligus bahan pemikiran
untuk menggagas paradigma pendidikan nasional yang membangun.
Dalam
dataran filosofis, pendidikan nasional menjadi obyek perebutan berbagai pihak,
sehingga muncul tiga kelompok yaitu:
(1)
Kelompok yang
menajdikan pendidikan sebagai sistem
(2)
Kelompok yang
menjadikan pendidikan sebagai tujuan, dan
(3)
Kelompok yang
menjadikan pendidikan sebagai proses.
SISTEM KELEMBAGAAN DAN PENGELOLAAN PENDIDIKAN NASIONAL
Pendidikan nasional dilaksanakan melalui
lembaga-lembaga pendidikan baik dalam bentuk sekolah maupun dalam bentuk
kelompok belajar (dalam Bahasa UUSPN No. 2 Tahun 1989 atau memalui pendidikan
formal, non formal, dan informal (dalam bahasa UUSPN No. 20 Tahun 2003).
Dalam UUSPN No. 2 Tahun 1989 disebutkan bahwa
penyelenggaraan sisdiknas dilaksanakan melalui 2 jalur, yaitu:
(1)
Jalur
pendidikan sekolah
(2)
Jalur
pendidikan luar sekolah (PLS)
Ciri-ciri
jalur pendidikan formal:
(1)
Sifatnya
formal,
(2)
Diatur
berdasarkan ketentuan-ketentuan pemerintah, dan
(3)
Mempunyai
keseragaman pola yang bersifat nasional.
Ciri-ciri
jalur pendidikan formal:
(1)
Sifatnya
tidak formal
(2)
Modelnya
sangat beragam
Ada 3 jenjang pendidikan dalam sisdiknas,
yakni:
(1)
Jenjang
pendidikan dasar,
(2)
Jenjang
pendidikan menengah, dan
(3)
Jenjang
pendidikan tinggi
Jenis
dan bentuk pendidikan nasional
Program
pendidikan yang termasuk jalur pendidikan sekolah terdiri atas:
(1)
Pendidikan
umum,
(2)
Pendidikan
kejuruan, dan
(3) Pendidikan
lainnya (pendidikan luar biasa, pendidikan kedinasan dan pendidikan keagamaan).
Pengelolaan
kelembagaan sisdiknas terlalu disibukkan oleh berbagai perubahan kebijakan
pendidikan yang ujung-ujungnya merubah atau merekonstruksi kebijakan lama dan
berkutat pada aktivitas itu. Sementara di wilayah praksis pengelolaan
kelembagaan pendidikan nasional masuh menemui kendala-kendala berikut:
ý Manajemen pengelolaan lembaga pendidikan yang
belum sistemik, total dan mendasar
ý Belum adanya budaya mutu
ý Kurang adanya relevansi dengan dunia luar, dan
ý Kurangnya akses dengan lembaga-lembaga pendidikan
dalam skala internasional hingga menyebabkan kurangnya informasi dan akses di
bidang pengembangan keilmuan dan kependidikan
Sementara
pengelolaan madrasah sebagai subsistem dari sisdiknas yang sangat diharapkan
akan melahirkan bangsa yang cendikia-islami ternyata juga belum mampu mengelola
sistem kelembagaan internalnya disebabkan persoalan-persoalan yang kompleks dan
rumit, mulai dari persoalan SDM yang masih rendah, dana yang sangat kecil,
manajemen yang tidak profesional.
PERMASALAHAN PENDIDIKAN
Pemerataan
pendidikan adalah persoalan yang terkait dengan pelaksanaan sistem pendidikan
yang dapat menyediakan kesempatan yang seluas-luasnya kepada warga negara dalam
memperoleh pendidikan, sehingga pendidikan menjadi wahana bagi pembagunan
sember daya manusia dalam menunjang pembangunan suatu bangsa.
Mutu pendidikan
adalah keluaran atau hasil lembaga pendidikan. Mutu pendidikan dapat dilihat
dari dua bentuk. Pertama, mutu produk pada lambaga pendidikan meliputi hal-hal
seperti bahan ajar, jumlah lulusan, presentase kelulusan ujian, alumni yang
mengikuti studi lanjut, alumni yang mendapatkan pekerjaan atau promosi. Kedua,
mutu proses terkait dengan hal-hal seperti proses pembelajaran, bimbingan bagi peserta
didik, konseling, dan koordinasi pengembagnan bahan ajar dan bahan ujian,
jaringan kerja dengan kantor regional di berbagai daerah, sistem registrasi,
pengelolaan sistem informasi peserta didik, produksi bahan ajar multimedia,
produksi bahan ujian, penjadwalan tutorial, layanana bantuan belajar,
distribusi bahan ajar, dan penyiaran melalui media massa.
Efisiensi
pendidikan adalah apabila hasil yang dicapai maksimal, dengan biaya yang wajar,
karena biaya merupakan ukuran efisien dalam proses pendidikan terutama apabila
dalam proses pendidikan dapat menghasilkan output pendidikan dengan biaya yang
efisien.
Relevansi
pendidikan dalah kesesuain program pendidikan yang dilakukan oleh lembaga
pendidikan dengan kebutuhan masyarakat sebagai pengguna atau stakehoulder pendidikan,
artinya apa yang dihasilkan oleh lembaga pendidikan dapat dinikmati hasilnya
oleh masyarakat atau tepat guna.
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI
BERKEMBANGNYA MASALAH PENDIDIKAN
Pendidikan
memgang peranan yang sangat penting dalam proses peningkatan kualitas sumber
daya manusia. Karena peningkatan kualitas pendidikan merupakan suatu proses
yang terintegrasi dengan proses peningkatan kulitas sumber daya manusia itu
sendiri.
Permaslahan
pendidikan dapat dilihat dari sudut pandang yang saling terkait dalam
implementasinya, yaitu:
1.
Masalah makro
pendidikan yang terdiri atas : standarisasi pendidikan, persamaan, pemerataan
dan berkeadilan, standar mutu, kemampuan bersaing.
2. Permasalahan
mikro pendidikan yang terdiri dari: kualitas manajemen, pemberdayaan satuan
pendidikan, profeionalisme dan ketenagakerjaan dan relevansi pendidikan.
2 faktor utama yang mempengaruhi berkembangnya masalah pendidikan,
yaitu:
1.
Strategi
pembangunan pendidikan selama ini bersifat input oriented
2.
Pengelolaan
pendidikan lebih bersifat macro-oriented
Assalamualaikum wa rohmah ....
BalasHapusDi era yang semakin maju dan edan Teknologinya ini, kira-kira pendidikan apa yang pas untuk di terapkan pada anak-anak didik formal dan non formal,Terimakasih.
Waalaikumsalam Warahmatullahi Wabarakatuh
BalasHapusmenurut al fakir pendidikan yg bisa diterapkan adalah model blended learning (memadukan antara pembelajaran tatap muka=face to face dg online), setelah peserta didik mendapatkan materi dari/berbasis online kemudian dilakukan penguatan di pertemuan tatap muka, setelah diperkuat dg tatap muka peserta didik dapat mengulang-ngulang materi secara online.