Rabu, 16 Desember 2015

Rangkuman Materi Dasar-dasar Pendidikan

HAKIKAT MANUSIA
1.       Tidak ada fakta sejarah yang bisa menunjukkan asal muasal manusia
2.     Informasi tentang penciptaan manusia berasal dari kitab suci maupun dari pemikiran filosofis yang  bersifat spekulatif.
3.     Kepribadian manusia terdiri atas aspek jasmani yang berupa materi dan aspek rohani yang berupa    immateri.
KEBUTUHAN DAN PENGEMBANGAN DIMENSI KEPRIBADIAN MANUSIA
1.      Kebutuhan manusia baik laki-laki maupun perempuan terdiri atas kebutuhan fisik, seperti: makan dan minum, serta kebutuhan psikis seperti: rasa aman, penghargaan, aktualisasi diri, dan kebutuhan agama.
2.    Pengembangan aspek fisik dapat dilakukan melalui pendidikan yang didapat dari interaksi manusia dengan lingkungan materi maupun lingkungan sosial. Adapun pengembangan aspek psikis yang paling dalam adalah melalui renungan batin untuk mendapatkan pengalaman dari alam yang tidak berdimensi.
KEBUTUHAN DAN PENGEMBANGAN DIMENSI KEPRIBADIAN MANUSIA
1.    Pendidikan dalam arti yang luas adalah  segenap kegiatan manusia baik yang disengaja atau diciptakan maupun yang muncul dengan sendirinya kapan pun dan dimanapun sepanjang hayat, yang dapat memberikan pendewasaan kepada manusia (pendidikan adalah hidup dan hidup adalah pendidikan)
2.  Pendidikan dalam arti yang sempit adalah kegiatan yang disengaja yang khusus dilakukan dan direncanakan untuk tujuan tertentu dalam situasi tertentu dan pada waktu yang terbatas.
3.     Pendidikan dalam definisi alternatif adalah usaha sadar yang dilakukan oleh keluarga, masyarakat dan pemerintah melalui kegiatan bimbingan, pengajaran atau latihan yang berlangsung di sekolah dan di luar sekolah baik formal, nonformal maupun informal dan dilakukan seumur hidup untuk mengoptimalkan potensi manusia.
4.       Ilmu pendidikan adalah ilmu yang mempelajari teori-teori pendidikan baik sebagai ilmu normatif, teoretis maupun ilmu praktis.
5.       Driyarkara (1980) menjelaskan bahwa ilmu pendidikan adalah pemikiran ilmiah, yakni pemikran yang bersifat kritis, memiliki metode, dan tersusun secara sistematis tentang pendidikan.
KOMPONEN, FUNGSI DAN TUJUAN PENDIDIKAN
1.       Komponen pendidikan meliputi: tujuan, peserta didik, pendidik, alat dan lingkungan.
2.  Fungsi utama pendidikan adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak, kepribadian, serta peradaban yang bermartabat dalam hidup dan kehidupan.
3.       Tujuan pendidikan dibedakan menjadi 6 (enam) yakni:
(1)    Tujuan umum
(2)    Tujuan khusus
(3)    Tujuan tidak lengkap
(4)    Tujuan sementara,
(5)    Tujuan intermidier, serta
(6)    Tujuan insidental
LANDASAN-LANDASAN PENDIDIKAN
Landasan-landasan pendidikan sangat penting untuk mengembangkan pendidikan yang bermartabat bagi pribadi, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara. Dengan memahami dan mengaktualisasikan landasan-landasan itu, manusia akan memiliki harkat dan martabat sangat mulia dibandingkan hewan dan tumbuhan bahkan malaikat sakalipun, sebab manusia diberi keunggulan oleh Allah SWT berupa hati nurani dan akal pikiran. Untuk memperoleh harkat dan martabat mulia itu diperlukan landasan-landasan pendidikan yang kuat dan senantiasa dikembangkan agar menjadi lebih baik. Landasan-landasan pendidikan meliputi:
1.       Landasan agama (religius)
2.       Landasan filosofis
3.       Landasan psikologis
4.       Landasan historis
5.       Landasan sosiologis dan budaya (sosiokultural)
6.       Landasan hukum (yuridis)
7.       Landasan ekonomi
8.       Landasan ilmiah dan teknologi

ASAS-ASAS PENDIDIKAN
1.   Asas pendidikan merupakan suatu kebenaran yang menjadi dasar atau tumpuan berpikir baik pada tahap perancangan maupun pelaksanaan pendidikan
2.       Asas-asas pendidikan yaitu:
(1)    Asas Tut Wuri Handayani
(2)    Asas belajar sepanjang hayat
(3)    Asas kemandirian belajar.
3.    Asas Tut Wuri Handayani merupakan konseptualisasi asas perguruan nasional Taman Siswa sebagai perjuangan untuk menghadapi pemerintah kolonial Belanda.
4.   Perwujudan asas kemandirian dalam belajar akan menempatkan guru dalam peran utama sebagai fasilitator dan motivator disamping peran-peran seperti informator, organisator dan sebagainya.

ALIRAN-ALIRAN PENDIDIKAN
1.   Aliran empirisme berpendapat bahwa anak lahir ke dunia tidak mempunyai bakat dan kemampuan. Aliran ini berpendapat bahwa faktor keturunan tidak dapat berpengaruh terhadap perkembangan anak. [Tokoh: John Locke]
2.  Aliran nativisme berpendapat bahwa perkembangan manusia ditentukan oleh faktor-faktor yang dibawa sejak lahir. Menurut nativisme pendidikan tidak dapat mengubah sifat-sifat pembawaan. Faktor lingkungan kurang berpengaruh terhadap perkembangan anak. [Tokoh: Schopenhauer, filsuf Jerman 1788-1880]
3.   Aliran naturalisme mempunyai pandangan bahwa setiap anak yang lahir ke dunia membawa dan mempunyai pembawaan baik, namun pembawaan tersebut akan menjadi rusak karena pengaruh lingkungan sehingga aliran naturalisme sering disebut negativisme. [Tokoh J.J. Rousseau, 1712-1778]
4.     Aliran konvergensi mempunyai pandangan bahwa setiap anak yang lahir di dunia ini telah memiliki bakat baik dan buruk, sedangkan perkembangan anak selanjutnya akan dipengaruhi oleh lingkungan. Jadi faktor pembawaan dan lingkungan sama-sama berperan penting.[Tokoh: Willian Stern, tokoh pendidikan Jerman {1871-1939}].
5.    Aliran progresivisme mempunyai pandangan bahwa manusia mempunyai kemampuan-kemampuan yang wajar dan dapat menghadapi serta mengatasi masalah yang bersifat menekan, ataupun masalah-masalah yang bersifat mengancam dirinya. [Tokoh: John Dewey]
6.     Aliran konstruktivisme mempunyai pandangan bahwa pengetahuan mutlak yang diperoleh dari hasil konstruksi kognitif dalam diri seseorang, memiliki pengalaman yang diterima lewat pancaindra, yaitu penglihatan, pendengaran, peraba, penciuman dan perasa. Aliran ini menolak adanya transfer pengetahuan yang dilakukan dari seseorang kepada orang lain, aliran ini beralasan bahwa pengetahuan bukan barang yang dipindahkan, sehingga jika pembelajaran ditujukan untuk mentransfer ilmu, maka perbuatan itu akan sia-sia. [Tokoh: Giambatista Vico, epistemiolog Italia].
Kemudian dikembangkan oleh Jean Piaget. Melalui teori perkembangan kognitif, Piaget mengemukakan bahwa pengetahuan merupakan interaksi kontinu antara individu satu dengan lingkungannya. Pengetahuan merupakan suatu proses, bukan suatu barang. Menurut Piaget, mengerti adalah proses adaptasi intelektual antara pengalaman dan ide baru dengan penegtahuan yang telah dimilikinya, sehingga dapat terbentuk penegrtian baru (Paul Suparno, 1997:33).
Piaget juga berpendapat bahwa perkembangan kognitif di pengaruhi oleh tiga proses dasar, yaitu:
1.    Asimilasi = perpaduan data baru dengan struktur kognitif yang telah dimiliki.
2.    Akomodasi = penyesuaian struktur kognitif terhadap situasi baru.
3.    Ekuilibrasi = penyesuain kembali yang secara terus menerus dilakukan antara asimilasi dan akomodasi (Suwardi, 2004:24).

TEORI DAN PILAR PENDIDIKAN
Teori pendidikan merupakan landasan dalam pengembangan praktik-praktik pendidikan (pengembangan kurikulum, proses belajar mengajar dan manajemen sekolah). Kurikulum dan pembelajaran memiliki keterkaitan yang sangat erat dengan teori pendidikan, karena suatu kurikulum dan rencana pembelajaran disusun dengan mengacu pada teori pendidikan.

Ada 4 teori pendidikan, yaitu:
1.       Pendidikan klasik,
2.       Pendidikan personal,
3.       Teknologi pendidikan, dan
4.       Pendidikan interaksional.
Sedangkan UNESCO merekomendasikan 5 pilar pendidikan yang dapat digunakan sebagai prinsip pembelajaran yang bisa diterapkan di dunia pendidikan. 5 pilar tersebut adalah:
1.     Learning to do (bukanlah pembelajaran yang hanya menumbuhkembangkan kemampuan berbuat mekanis dan keterampilan tanpa pemikiran; tetapi mendorong peserta didik agar terus belajar bagaimana menumbuhkembangkan kerja, juga bagaimana mengembangkan teori atau konsep.
2.     Learning to be (menuntun peserta didik menjadi ilmuan sehingga mampu menggali dan menentukan nilai kehidupannya sendiri dalam hidup bermasyarakat sebagai hasil belajarnya).
3.     Learning to live together (mengajarkan untuk hidup bermasyarakat dan menjadi manusia berpendidikan yang bermanfaat baik bagi diri sendiri dan masyarakatnya maupun bagi seluruh umat manusia.
4.       Learning to know (bukan sebatas proses belajar mengajar, dimana peserta didik mengetahui dan memiliki materi informasi sebanyak-banyaknya, menyimpan dan mengingat, namun juga kemampuan untuk dapat memahami makna dibalik materi ajar yang telah diterimanya).
5.     Learning how to learn (proses belajar tidak boleh berhenti begitu saja meskipun seorang pembelajar telah menyelesaikan sekolahnya. Pilar ini akan membawa peserta didik pada kemampuan untuk dapat mengembangkan strategi dan kiat belajar yang lebih independen, kreatif, inovatif dan efisien, dan penuh percaya diri, karena masyarakat adalah learning society atau knowledge society. Orang-orang yang mampu menduduki posisi sosial yang tinggi dan penting adalah mereka yang mampu belajar terus-menerus.

LINGKUNGAN PENDIDIKAN
Organisasi atau kelompok manusia yang karena satu dan lain hal memikul tanggung jawab atas terlaksananya pendidikan bertugas memberi pendidikan kepada peserta didik.

Fungsi lingkungan pendidikan:
ü Membantu peserta didik dalam berinteraksi dengan berbagai lingkungan sekitarnya dan berbagai sumberdaya pendidikan yang tersedia.
ü Mengajarkan tingkah laku umum dan untuk menyeleksi serta mempersiapkan peranan-peranan tertentu dalam masyarakat.
Lingkungan meliputi kondisi dan alam dunia ini yang dengan cara-cara tertentu memengaruhi tingkah laku, pertumbuhan, perkembangan dan life processes.
Lingkungan pendidikan haruslah digambarkan sebagai kesatuna yang utuh di antara berbagai ragam bentuknya.
Lingkungan pendidikan meliputi :
ü Keluarga              
ü Sekolah
ü Masyarakat
Lembaga pendidikan kemasyarakatan dapat mengambil bentuk dalam berbagai wadah seperti:
ý Masjid, surau atau langgar, musholla
ý Madrasah, pondok pesantren
ý Pengajian / majelis taklim
ý Kursus-kursus
ý Badan-badan pembinaan rohani (biro pernikahan, biro konsultasi keagamaan dlsb).

KETERKAITAN ANTAR LINGKUNGAN PENDIDIKAN
Hubungan antara keluarga dan sekolah terjadi pada kerjasama orang tua dengan pihak guru. Kerjasama tersebut dibutuhkan untuk memantau kemajuan anak dalam proses pendidikan, baik kemajuan dalam ranah intelektual maupun psikologis.
Bentuk kerjasama antara keluarga dengan sekolah diantaranya sebagai berikut:
ý Kunjungan pihak sekolah (guru) ke rumah peserta didik
ý Kunjungan orang tua ke sekolah
ý Case Conference (rapat atau konferensi tentang kasus tertentu yang berkaitan dengan proses yang ada di sekolah dan keluarga {bimbingan dan konseling})
ý Badan pembantu sekolah (organisasi atau lembaga orang tua peserta didik dan guru untuk menjalin kerjasama secara terorganisasi antara keduanya)
ý Daftar nilai atau raport

Sedangkan kontribusi yang diberikan sekolah kepada masyarakat meliputi:
Ø Mencerdaskan kehidupan bangsa
Ø Memberikan pengaruh perubahan bagi perkembangan masyarakat
Ø Melahirkan masyarakat yang siap dan terbekali bagi kepentingan kerja di lingkungan masyarakat
Masyarakat sendiri memberikan pengaruh terhadap sekolah pada hal-hal berikut:
Ø Orientasi dan tujuan pendidikan
Ø Proses pendidikan di sekoah
Kontribusi lingkungan masyarakat terhadap pendidikan bagi anak antara lain:
Ø Peserta didik akan mendapatkan pengalaman langsung (first hand experience), artinya mereka dapat memiliki pengalaman yang konkret dan mudah diingat.
Ø Dalam masyarakat terdapat banyak sumber belajar yang tidak dimiliki sekolah ataupun keluarga (Hasbullah, 2003)
Sedangkan fungsi sekolah bagi masyarakat adalah sebagai berikut:
ü Sekolah sebagai mitra masyarakat dalam menjalankan fungsi pendidikan
ü Sekolah sebagai produsen yang melayani pesanan-pesanan pendidikan dari masyarakat.

SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Terjadinya perbedaaan konsep pengertian pendidikan nasional antara UUSPN No. 2 Tahun 1989 dan UUSPN No. 20 Tahun 2003 lebih banyak disebabkan oleh konteks dinamika perkembangan masyarakat dan dunia yang terus berubah. Persoalan agama dan tuntutan perkembangan jaman sebagaimana dirumuskan dalam UUSPN No. 20 Tahun 2003 (dimana masalah tersebut tidak dirumuskan didalam UUSPN sebelumnya) menunjukkan keinginan kuat bangsa Indonesia untuk bersikap fleksibel dan akomodatif terhadap perkembangan dan kebutuhan yang melingkupi. Dalam perspektif ini, pendidikan nasional sebenarnya sudah mencerminkan sebuah visi yang cukup bagus untk mengantar bangsa dan negara Indonesia menuju kehidupan yang semakin berkualitas. Sekalipun karena disebabkan beberapa distorsi pada tataran aplikasi praksis keinginan yang cukup visioner tersebut pada akhirnya kandas di tengah jalan.
Dari sudut konsep, pengertian sisdiknas antara rumusan UUSPN No. 2 Tahun 1989 dan UUSPN No. 20 Tahun 2003, tidak ada perbedaan yang prinsip. Perbedaan ini justru terjadi pada penafsiran terhadap keduanya. Sisdiknas hasil rumusan UUSPN No. 2 Tahun 1989 menghasilkan sisdiknas yang sentralistis, sehingga berakibat penyeragaman dan terkesan paket kebijakan dari atas (pemerintah) yang tidak lagi bisa ditawar. Karenanya, pendidikan yang mestinya melakukan pembebasan dan pencerahan berbalik arah menjadi pendidikan yang membelenggu dan membodohkan. Sementara sisdiknas hasil rumusan UUSPN No. 20 Tahun 2003 sudah lagi ditafsirkan sebagai sisdiknas yang sentralistik, tetapi bersifat desentralistik. Sayangnya, peraturan operasional yang mengatur implementasi sisdiknas yang bersifat disentralistis ini, meliputi cara penegelolaan, mekanisme peranan daerah dan pusat, serta dampak-dampaknya belum terbahas secara tuntas. Dipicu kenyataan ini, akhirnya sampai akhir ini pun belum mampu memberikan solusi yang solutif untuk mengentas bangsa dan negeri ini keluar dari keterpurukan dan kehancuran.
Agar permasalahan sisdiknas ternyata cukup beragam dan kompleks. Secara garis besar seluruh permasalahan sisdiknas tersebut dikelompokkan dalam dua kelompok besar.
ü Konteks historis sisdiknas yang lebih menekankan pada kepentingan pemerintah (melestarikan status quo kekuasaan) terpaksa harus melahirkan pendidikan yang sentralistis. Dengan atas nama keutuhan dan keselamatan negara seluruh kegiatan pendidikan dibalut dalam logika tersebut. Karenanya, pendidikan justru melahirkan para peserta didik yang tidak lagi memiliki kebebasan berfikir dan berkreasi.
ü Masalah penerapan sisdiknas yakni bersifat sentralistis dan seragam. Lagi-lagi  masalah ini terulang lagi di era reformasi seperti ini. Permaslahan aturan main tentang upaya disentralisasi pendidikan serta hal-hal terkait dengannya yang belum jelas atau gamang, ternyata menjadi pemicu utama terjadinya hal ini. Karena itu, perubahan sisdiknas harus segera dilakukan agar tujuan bangsa dan negara Indonesia menggapai peradaban unggul segera terwujud.
Paradigma pendidikan nasional Indonesia membutuhkan sentuhan pemikiran berbagai pihak, agar proses pendidikan ke depan bangsa ini bisa menemui kebermaknaan. Paradigma sinergisitas adalah sebuah alternatif yang dimungkinkan layak bisa dipakai untuk mengkritisi penerapan sisdiknas selama ini sekaligus bahan pemikiran untuk menggagas paradigma pendidikan nasional yang membangun.
Dalam dataran filosofis, pendidikan nasional menjadi obyek perebutan berbagai pihak, sehingga muncul tiga kelompok yaitu:
(1)      Kelompok yang menajdikan pendidikan sebagai sistem
(2)      Kelompok yang menjadikan pendidikan sebagai tujuan, dan
(3)      Kelompok yang menjadikan pendidikan sebagai proses.

SISTEM KELEMBAGAAN DAN PENGELOLAAN PENDIDIKAN NASIONAL
Pendidikan nasional dilaksanakan melalui lembaga-lembaga pendidikan baik dalam bentuk sekolah maupun dalam bentuk kelompok belajar (dalam Bahasa UUSPN No. 2 Tahun 1989 atau memalui pendidikan formal, non formal, dan informal (dalam bahasa UUSPN No. 20 Tahun 2003).
Dalam UUSPN No. 2 Tahun 1989 disebutkan bahwa penyelenggaraan sisdiknas dilaksanakan melalui 2 jalur, yaitu:
(1)      Jalur pendidikan sekolah
(2)      Jalur pendidikan luar sekolah (PLS)
Ciri-ciri jalur pendidikan formal:
(1)      Sifatnya formal,
(2)      Diatur berdasarkan ketentuan-ketentuan pemerintah, dan
(3)      Mempunyai keseragaman pola yang bersifat nasional.
Ciri-ciri jalur pendidikan formal:
(1)      Sifatnya tidak formal
(2)      Modelnya sangat beragam
Ada 3 jenjang pendidikan dalam sisdiknas, yakni:
(1)      Jenjang pendidikan dasar,
(2)      Jenjang pendidikan menengah, dan
(3)      Jenjang pendidikan tinggi

Jenis dan bentuk pendidikan nasional
Program pendidikan yang termasuk jalur pendidikan sekolah terdiri atas:
(1)      Pendidikan umum,
(2)      Pendidikan kejuruan, dan
(3)  Pendidikan lainnya (pendidikan luar biasa, pendidikan kedinasan dan pendidikan keagamaan).
Pengelolaan kelembagaan sisdiknas terlalu disibukkan oleh berbagai perubahan kebijakan pendidikan yang ujung-ujungnya merubah atau merekonstruksi kebijakan lama dan berkutat pada aktivitas itu. Sementara di wilayah praksis pengelolaan kelembagaan pendidikan nasional masuh menemui kendala-kendala berikut:
ý Manajemen pengelolaan lembaga pendidikan yang belum sistemik, total dan mendasar
ý Belum adanya budaya mutu
ý Kurang adanya relevansi dengan dunia luar, dan
ý Kurangnya akses dengan lembaga-lembaga pendidikan dalam skala internasional hingga menyebabkan kurangnya informasi dan akses di bidang pengembangan keilmuan dan kependidikan
Sementara pengelolaan madrasah sebagai subsistem dari sisdiknas yang sangat diharapkan akan melahirkan bangsa yang cendikia-islami ternyata juga belum mampu mengelola sistem kelembagaan internalnya disebabkan persoalan-persoalan yang kompleks dan rumit, mulai dari persoalan SDM yang masih rendah, dana yang sangat kecil, manajemen yang tidak profesional.

PERMASALAHAN PENDIDIKAN
Pemerataan pendidikan adalah persoalan yang terkait dengan pelaksanaan sistem pendidikan yang dapat menyediakan kesempatan yang seluas-luasnya kepada warga negara dalam memperoleh pendidikan, sehingga pendidikan menjadi wahana bagi pembagunan sember daya manusia dalam menunjang pembangunan suatu bangsa.
Mutu pendidikan adalah keluaran atau hasil lembaga pendidikan. Mutu pendidikan dapat dilihat dari dua bentuk. Pertama, mutu produk pada lambaga pendidikan meliputi hal-hal seperti bahan ajar, jumlah lulusan, presentase kelulusan ujian, alumni yang mengikuti studi lanjut, alumni yang mendapatkan pekerjaan atau promosi. Kedua, mutu proses terkait dengan hal-hal seperti proses pembelajaran, bimbingan bagi peserta didik, konseling, dan koordinasi pengembagnan bahan ajar dan bahan ujian, jaringan kerja dengan kantor regional di berbagai daerah, sistem registrasi, pengelolaan sistem informasi peserta didik, produksi bahan ajar multimedia, produksi bahan ujian, penjadwalan tutorial, layanana bantuan belajar, distribusi bahan ajar, dan penyiaran melalui media massa.
Efisiensi pendidikan adalah apabila hasil yang dicapai maksimal, dengan biaya yang wajar, karena biaya merupakan ukuran efisien dalam proses pendidikan terutama apabila dalam proses pendidikan dapat menghasilkan output pendidikan dengan biaya yang efisien.
Relevansi pendidikan dalah kesesuain program pendidikan yang dilakukan oleh lembaga pendidikan dengan kebutuhan masyarakat sebagai pengguna atau stakehoulder pendidikan, artinya apa yang dihasilkan oleh lembaga pendidikan dapat dinikmati hasilnya oleh masyarakat atau tepat guna.

  
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI BERKEMBANGNYA MASALAH PENDIDIKAN
Pendidikan memgang peranan yang sangat penting dalam proses peningkatan kualitas sumber daya manusia. Karena peningkatan kualitas pendidikan merupakan suatu proses yang terintegrasi dengan proses peningkatan kulitas sumber daya manusia itu sendiri.
Permaslahan pendidikan dapat dilihat dari sudut pandang yang saling terkait dalam implementasinya, yaitu:
1.    Masalah makro pendidikan yang terdiri atas : standarisasi pendidikan, persamaan, pemerataan dan berkeadilan, standar mutu, kemampuan bersaing.
2. Permasalahan mikro pendidikan yang terdiri dari: kualitas manajemen, pemberdayaan satuan pendidikan, profeionalisme dan ketenagakerjaan dan relevansi pendidikan.
2 faktor utama yang mempengaruhi berkembangnya masalah pendidikan, yaitu:
1.    Strategi pembangunan pendidikan selama ini bersifat input oriented
2.    Pengelolaan pendidikan lebih bersifat macro-oriented

2 komentar:

  1. Assalamualaikum wa rohmah ....
    Di era yang semakin maju dan edan Teknologinya ini, kira-kira pendidikan apa yang pas untuk di terapkan pada anak-anak didik formal dan non formal,Terimakasih.

    BalasHapus
  2. Waalaikumsalam Warahmatullahi Wabarakatuh
    menurut al fakir pendidikan yg bisa diterapkan adalah model blended learning (memadukan antara pembelajaran tatap muka=face to face dg online), setelah peserta didik mendapatkan materi dari/berbasis online kemudian dilakukan penguatan di pertemuan tatap muka, setelah diperkuat dg tatap muka peserta didik dapat mengulang-ngulang materi secara online.

    BalasHapus